- Back to Home »
- Ilmu »
- PROMOSI KESEHATAN
Posted by : Syahrin Kamil
Kamis, 21 Februari 2013
A .Promosi Kesehatan
Promosi
Kesehatan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat
melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk dan bersama masyarakat, agar
mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta mengembangkan kegiatan
yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi social budaya
setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku
mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara
dan meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku
mengatasi apabila masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi
di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Banyak masalah kesehatan yang ada
di negeri kita Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB)
yang erat kaitannya dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai
contoh KLB Diare dimana penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku
hidup bersih dan sehat seperti kesadaran akan buang air besar yang belum
benar (tidak di jamban), cuci tangan pakai sabun masih sangat terbatas,
minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
Promosi
kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan
peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga
disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian
promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk
membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun
dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya,
politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak
hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan
(fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan
masyarakat.
B . Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam Pola Perilaku
Umumnya ada empat faktor yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu
a. Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup masyarakat yang melakukannya menjadi
lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat;
b. Pengertian yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal,
c.
Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan tokoh
agama) setempat menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan
dan
d.
Kesanggupan untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya kemampuan
untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai
dengan potensi yang di miliki.
Pendekatan program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”, dalam artian:
a.
Bersama dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek penting
dalam kehidupan masyarakat untuk memahami apa yang mereka kerjakan,
perlukan dan inginkan,
b.
Bersama dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif yang
menarik untuk perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga
buang air besar dapat di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c.
Bersama dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi
kesehatan dan memantau dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.
C. Strategi Promosi Kesehatan
Pembangunan
sarana air bersih, sarana sanitasi dan program promosi kesehatan dapat
dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan apabila :
•
Program tersebut direncanakan sendiri oleh masyarakat berdasarkan atas
identifikasi dan analisis situasi yang dihadapi oleh masyarakat,
dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri oleh masyarakat.
• Ada pembinaan teknis terhadap pelaksanaan program tersebut oleh tim teknis pada tingkat Kecamatan.
• Ada dukungan dan kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral dan tim lintas program di tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk meningkatkan program promosi kesehatan, perlu dilakukan dengan langkah kegiatan sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan Kabupaten
Pada
tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan Proyek
PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupten.
Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupaten, adalah para
petugas fungsional atau structural yang menguasai teknis operasional
pada bidang tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan tugas
lapangan. Advokasi dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM
mengetahui tentang Proyek PAMSIMAS termasuk Program
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi kesehatan. Dukungan yang dimaksud bisa berupa dana,
kebijakan politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah organisasi tersebut Tim Fasilitator harus lebih aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
• mendukung program kesehatan.
• melakukan pembinaan teknis.
•
mengintegrasikan program promosi kesehatan dengan program lain yang
dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama program usaha
kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Masyarakat
Untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi kesehatan,
mulai dari perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan evaluasi
harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda
MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program
promosi kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di
tingkat desa harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh
lintas program dan lintas sector terkait.
Pesan
perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat bingung
masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga
perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko
diprioritaskan dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di
sekolah dan di masyarakat :
• Pembuangan tinja yang aman.
• Cuci tangan pakai sabun
• Pengamanan air minum dan makanan.
• Pengelolaan sampah
• Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Setelah
masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah perilaku
buang kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di tempat
terpusat (jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi
(jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah
tangga dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan dapat
mencapai agarsemua rumah tangga mempunyai jamban.Pembangunan sarana
jamban sekolah, tempat cuci tangan dan sarana air bersih di sekolah,
menggunakan dana hibah desa atau sumber dana lain. Fasilitator harus
mampu memberikan informasipilihan agar masyarakat dapat memilih jenis
sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan kondisilingkungannya
(melalui pendekatan partisipatori).
4. Peran Berbagai Pihak dalam Promosi Kesehatan
Peran Tingkat Pusat
Ada 2 unit utama di tingkat Pusat yang terkait dalam Promosi Kesehatan, yaitu
1. Pusat Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan
Pengelolaan
promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas di tingkat Pusat
perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
b. Mengkaji metode dan teknik-teknik promosi kesehatan yang effektif untuk pengembangan model promosi kesehatan di daerah
c. Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pengelolaan promosi kesehatan di tingkat pusat
d. Menggalang kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan lain yang terkait
e. Melaksanakan kampanye kesehatan terkait Pamsimas secara nasional
f. Bimbingan teknis, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat Propinsi
Sebagai
unit yang berada dibawah secara sub-ordinasi Pusat, maka peran tingkat
Provinsi, khususnya kegiatan yang diselenggrakan oleh Dinas Kesehatan
Provinsi antara lain sebagai berikut:
a.
Menjabarkan kebijakan promosi kesehatan nasional menjadi kebijakan
promosi kesehatan local (provinsi) untuk mendukung penyelenggaraan
promosi kesehatan dalam wilayah kerja Pamsimas
b.
Meningkatkan kemampuan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan promosi
kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat
agar mampu ber-PHBS.
c.
Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan
masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat pada level provinsi
d.
Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak
serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas
program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS dalam level
Provinsi
Peran Tingkat Kabupaten
Promosi
Kesehatan yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten, khususnya yang
dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dapat mencakup hal-hal
sebagai berikut:
e.
Meningkatkan kemampuan Puskesmas, dan sarana kesehatan lainnya dalam
penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan
pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
f. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
g. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
h.
Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai pihak
serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas
program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS.
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2012/09/18/makalah-promosi-kesehatan-494000.html